Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Nanti Malam, Tak Perlu Capek Daftar 8 Kriteria Ini Pasti Gagal

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:08 WIB
Kartu Prakerja gelombang 53 ditutup nanti malam (Instagram.com/prakerja.go.id)
Kartu Prakerja gelombang 53 ditutup nanti malam (Instagram.com/prakerja.go.id)

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Dari Limbad Hingga Aldi Taher, Ini Daftar Artis yang Jadi Bakal Caleg Legislatif Partai Perindo di Pemilu 2024

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Dalam Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dari Limbad Hingga Aldi Taher, Ini Daftar Artis yang Jadi Bakal Caleg Legislatif Partai Perindo di Pemilu 2024

Kartu Prakerja gelombang 53 sendiri bakal ditutup pada malam ini tepatnya pukul 23.59 WIB. Maka bagi yang belum daftar segeralah daftar secara online.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sendiri hanya di website prakerja.go.id dan tidak ada aplikasi apapun untuk pendaftaran.

Demikian tadi mengenai 8 kriteria masyarakat yang sudah dipastikan gagal ikut Kartu Prakerja gelombang 53 atau gelombang manapun. Semoga membantu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X