AYOBOGOR.COM-- Mario Dandy akui dirinya tak tahu menahu mengenai kasus yang menjerat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidahan pencucian uang.
Tindak pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun sendiri terendus tidak lama setelah publik dihebohkan dengan penganiyaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy.
Baca Juga: Ingin Isi Perut dengan Menu Pedas, Ini 4 Tempat Makan yang Sajikan Sambal Super Hot di Bogor
Mario Dandy menganiyaa David Ozora yang merupakan salah satu anak kader dari GP Ansor beberapa waktu lalu.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023).
Kedatangan KPK sendiri guna melakukan pemeriksan terhadap putra Rafael Alun, Mario Dandy yang kini mendekam di penjara.
Baca Juga: Gaji ke-13 Untuk PNS Ditetapkan Sri Mulyani Bulan Mei 2023, Cek Besarannya yang Begitu Menggiurkan
Mario Dandy diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang yang tersangkanya adalah Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya mengaku tidak mengetahui terkait kasus pencucian uang yang menjerat ayahnya itu.
Pasalnya menurut Mario Dandy selama menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya, dia sama sekali tidak memegang ponsel atau alat komunikasi lainnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa 23 Mei 2023 Masih Jalan di Tempat
“Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP,” kata Mario Dandy dikutip dari PMJ News.