umum

3 Penyebab Tidak Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 53, Salah Satunya Faktor Usia

Senin, 22 Mei 2023 | 17:07 WIB
3 penyebab tidak bisa gabung gelombang 53 Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Inilah 3 penyebab tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 53 yang salah satunya karena faktor usia.

Ada tiga penyebab yang mengakibatkan seseorang tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 53 dan diketahui melalui artikel ini.

Setelah menutup gelombang 52 beberapa waktu lalu, pelaksana program telah membuka kembali gelombang 53 Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Tes TKD BUMN 2023? Cek Jadwal Lengkap Rekrutmennya di Sini, Jangan Sampai Salah

Prakerja sendiri merupakan program dari pemerintah untuk memberikan atau meningkatkan skill angkatan kerja melalui beragam pelatihan sesuai minat dan bakat.

Bahkan kini pelatihan Kartu Prakerja, termasuk di gelombang 53 dapat diikuti oleh mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos, baik PKH, BPNT, maupun BPUM.

Namun untuk diketahui tidak semua bisa gabung ataupun daftar gelombang Kartu Prakerja karena ada syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga: Selain Diperlebar, Jembatan Otista Bakal Dijadikan Tempat Edukasi Sejarah Kota Bogor

Ini ditujukan agar penerima manfaat Kartu Prakerja adalah benar-benar yang membutuhkan pelatihan untuk modal kerja maupun usaha.

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut 3 penyebab tidak bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 53 yang salah satu faktornya adalah usia:

1. Ada 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Natasha Rizky dan Desta Buka Suara Soal Beratnya Jalani Rumah Tangga, Curhat dari Hati ke Hati

2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku

Halaman:

Tags

Terkini