Setelah SP2D terbit, masih ada tahap yang harus dilalui yakni menunggu surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM.
Jika surat itu sudah diterbitkan maka tahapan terakhir adalah transfer dana ke rekening KPM.
Oleh sebab itu KPM yang mekanisme pencairan bansos BPNT-nya lewat Kartu KKS bisa melakukan pengecekan secara berkala.
Adapun dana yang akan didapatkan adalah sebesar Rp200 ribu per bulan.
Sehingga untuk bansos BPNT alokasi Mei-Juni, KPM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp400 ribu.
Perlu diketahui bansos BPNT tahap 3 alokasi Mei-Juni hanya untuk KPM yang mekanisme penyaluran bantuannya lewat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
KPM tersebut bisa menarik dana lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BSI).
Sementara itu, KPM yang mekanisme penyalurannya lewat PT Pos Indonesia juga sudah mendapatkan bansos BPNT tahap 2 alokasi April, Mei, Juni.***