6. Pilih tahun penerima KJP Plus.
7. Pilih tahap penerima KJP Plus.
Setelah itu bisa langsung cek, maka akan muncul data, apakah peserta berhak menerima KJP Plus tahap 1 2023.
Berikut adalah proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 2023 :
Tahap 1 adalah pemadatan data calon dari penerima KJP Plus, yaitu pada tanggal 9-15 Februari 2023.
Tahap 2 adalah pendataan di sekolah, yang dilakukan pada periode 15 Februari - 22 Maret 2023, dan ada tiga kegiatan, antara lain pengumuman dari calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, dan verifikasi sekolah.
Tahap 3 adalah penetapan penerima KJP Plus, proses ini ditetapkan Pemprov DKI Jakarta melalui surat Keputusan Gubernur, periode ini berlangsung sejak 29 Maret - 2 Mei 2023.
Demikian cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang bisa diakses setelah Keputusan Gubernur disahkan.***