1. Pastikan sudah terdaftar di DTKS dan merupakan keluarga miskin.
2. Memiliki BPJS Kesehatan KIS PBI sebagai salah satu syarat.
3. Harus memiliki NIK dan KK.
4. Masuk ke dalam penggenapan kuota yang sudah ada.
Cara untuk cek apakah nama kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT Ibu hamil atau belum, bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang ada di PlayStore.
Cara lain untuk cek penerima BLT ibu hamil dan anak balita adalah melalui www.cekbansos.go.id.
Demikian informasi cara ajukan BLT ibu hamil dan anak balita yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan.