Begini Cara Daftar BLT Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita dari BPJS Kesehatan

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 13:31 WIB
Begini Cara Daftar BLT Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita dari BPJS Kesehatan
Begini Cara Daftar BLT Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita dari BPJS Kesehatan

1. Pastikan sudah terdaftar di DTKS dan merupakan keluarga miskin.

2. Memiliki BPJS Kesehatan KIS PBI sebagai salah satu syarat.

3. Harus memiliki NIK dan KK.

4. Masuk ke dalam penggenapan kuota yang sudah ada.

Cara untuk cek apakah nama kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT Ibu hamil atau belum, bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang ada di PlayStore.

Cara lain untuk cek penerima BLT ibu hamil dan anak balita adalah melalui www.cekbansos.go.id.

Demikian informasi cara ajukan BLT ibu hamil dan anak balita yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X