AYOBOGOR.COM - Apa penyebab ansos PKH Balita Tahap 1 dan 2 Tidak Cair? ini Jawabannya
Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki beberapa komponen didalamnya. Salah satunya komponen Balita.
Bantuan untuk balita usia 0-5 tahun bisa mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
Saat ini PKH sudah banyak melakukan pencairan melalui KKS atau Bank Himbara dan melalui PT Pos Indonesia di tahap 1 dan 2.
Namun ada kabar bansos Balita tak cair. Kenapa?
Dalam keterangan disebutkan, apabila ada komponen PKH yang belum cair, maka kemungkinan data belum sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan Dukcapil.
Namun, apabila data telah sinkron pada Dukcapil maka ada kemungkinan bahwa nama anak yang masih berusia balita belum masuk dalam DTKS.
Akan tetapi apabila nama anak telah masuk dalam DTKS, kemungkinan lainnya yakni belum tercover dengan bantuan PBI.
Beberapa hal diatas merupakan faktor yang memungkinkan bantuan sosial PKH komponen balita tidak cair untuk KPM.
KPM PKH komponen balita berhak untuk melaporkan keluhan mengenai hal tersebut, KPM bisa langsung laporkan pada pendamping sosial masing-masing.
Pertama, KPM bisa lakukan pengecekan status DTKS anggota keluarga pada aplikasi SIKS-NG atau pada pendamping sosialnya.
Jika nama anak balita tersebut ternyata belum tercover bantuan PBI, maka bisa segera laporkan hal ini pada Dinas Sosial agar nantinya bisa ditambahkan kedalam penerima program tersebut.
Untuk itu KPM diharapkan selalu memantau di web Kemensos: