Jadwal Pencairan Bansos PKH Bulan Mei Juni 2023 Tanggal Ini Ambil Lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:16 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH Bulan Mei Juni 2023 Tanggal Ini Ambil Lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini
Jadwal Pencairan Bansos PKH Bulan Mei Juni 2023 Tanggal Ini Ambil Lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini

AYOBOGOR -- Simak jadwal pencairan bansos PKH Bulan Mei Juni 2023, cari tahu jadwal pencairan PKH selengkapnya.

Kabar bahagia untuk kamu yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH bahwa saat ini untuk alokasi April Mei Juni 2023 sudah ada jadwal pencairan bansos PKH Tahap 2 2023.

Penerima bansos PKH Tahap 2 2023 merupakan masyarakat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, oleh karena itu cek terlebih dahulu nama anda apakah terdaftar atau tidak.

Untuk memastikan jadwal pencairan bansos PKH Mei dan Juni 2023 kapan cair, anda harus memastikan dulu apakah dana bantuan itu akan diberikan kepada Anda atau tidak, cek terlebih dahulu status kepenerimaan lewat cara ini:

Berikut ini merupakan cara mengecek penerima bansos PKH Mei dan Juni 2023, yaitu:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan dalam pengisian data pencarian

3. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan

4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP

5. Ketik huruf kode dengan mengikuti petunjuk pengisian yang muncul di layar

6. Setelah itu, klik bagian “Cari Data”

Jika nama penerima terdaftar di dalam DTKS, maka sistem akan menampilkan nama penerima manfaat bansos PKH Mei dan Juni 2023 serta umur, status, periode dan jenis bansos yang didapatkan.

Dana bansos PKH Mei Juni 2023 akan diterima para penerima manfaat melalui bank yang termasuk pada Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Bank Himbara tersebut terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Nantinya, dana Program Keluarga Harapan PKH Gelombang 2 2023 langsung cair pada mesih ATM penerima manfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X