AYOBOGOR.COM - Berikut informasi seputar jadwal Bansos BPNT Tahap 3!
Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan cair tanggal 8 sampai 31 Mei 2023 nanti berdasarkan status dari aplikasi SIKS-NG.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT hanya bisa mendapatkan bagi yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bantuan diberikan Rp 200 ribu setiap bulannya hingga satu tahun dengan total Rp2,4 juta.
Untuk mengambil dana bansos ini melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BSI, BTN hingga Bank Mandiri dan Kantor Pos terdekat.
Nantinya, ada beberapa persyaratan yang bisa dipersiapkan untuk pencairan BPNT Tahap 3 ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Dukcapil
3. Bukan termasuk ASN atau PNS, TNI, Polri
4. Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan
5. Pastinya, masuk ke DTKS.
Untuk cek nama bansos BPNT Tahap 3: