AYOBOGOR.COM-- Kartu Prakerja gelombang 52 dipastikan sudah resmi dibuka, namun sayangnya 8 golongan ini dipastikan gagal daftar di Prakerja.go.id.
Dibuka kembali sejak awal tahun ini, memasuki pertengahan 2023, pelaksana program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran, yang mana kali ini adalah gelombang 52.
Untuk di tahun ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan jika target yang dicapai dalam program Kartu Prakerja tahun ini adalah hingga 1 juta penerima.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati dengan Modus Staycation, Menaker: Usut Tuntas
Jumlah tersebut terhitung banyak ditambah lagi kini penerima bansos seperti PKH, BPNT, BLT, ataupun BPUM diperbolehkan untuk ikut daftar dalam Program Kartu Prakerja.
Selain itu pelaksanaan kartu Prakerja dilakukan tak hanya secara daring tapi juga offline.
Dengan cara demikian, maka peserta program pelatihan Kartu Prakerja bisa menyerap langsung ilmu dari lembaga pelatihan yang diminati.
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa 5,4 Magnitudo, Getaran Terasa hingga Jakarta dan Bogor
Meski telah disebutkan jika penerima bansos seperti PKH maupun BPNT ataupun juga BPUM diperbolehkan ikut mendaftar hingga ikut pelatihan jika lolos, ada 8 golongan masyarakat yang dipastikan gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 52.
Adapun dilansir dari laman prakerja.go.id, inilah 8 golongan yang dipastikan gagal daftar di Prakerja go.id:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: UPDATE KJP Plus Bulan Mei 2023 Tak Juga Cair Disdik DKI Jakarta Bilang Begini