umum

Akan Ada yang Dihapus, Ini Kategori Tenaga Honorer atau Non ASN Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi CPNS

Jumat, 5 Mei 2023 | 21:10 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer atau Non ASN jadi ASN (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM - Apa saja kategori Tenaga Honorer atau Non ASN Ini yang tidak bisa diangkat Jadi CPNS?

Dalam penerimaan CPNS tahun 2023 ini, tidak semua kategori tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan langsung diangkat jadi ASN.

Hal tersebut disebabkan oleh kebijakan perundingan dan pengurangan jumlah penerimaan CPNS yang telah diputuskan pemerintah.

Pada tanggal 28 November 2023 mendatang, akan diadakan penyesuaian yang berhubungan dengan tenaga honorer.

Untuk setiap tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria CPNS 2023, akan dihapuskan secara bertahap.

Sehingga, setiap honorer  yang akan dihapus statusnya akan dialihkan ke Outsourcing.

Keputusan penghapusan tenaga honorer secara bertahap ini dilakukan di pusat dan daerah karena beberapa jumlah alasan yang sejalan dengan Undang-undang.

Istilah tenaga honorer, pegawai tetap atau pegawai tidak tetap tidak ada dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU ASN, dituliskan bahwa hanya ada dua kategori ASN yang diakui yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK).

Sebagai solusi dari masalah untuk setiap non-ASN, pemerintah telah berupaya untuk tidak merekrut tenaga honorer sejak tahun 2018 lalu.

Oleh sebab itu, di tahun 2019, pemerintah membuka rekrutmen yang bisa diikuti oleh kalangan Non ASN untuk mengikuti tes CPNS serta PPPK, bagi pegawai berusia di atas 35 tahun.

Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS, diketahui bahwa sejumlah tenaga honorer yang mendapat prioritas.

Beberapa di antaranya yaitu Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Peternakan, termasuk juga Tenaga Teknis Khusus.

Adapun kategori tenaga honorer yang tidak diangkat sebagai CPNS adalah sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini