umum

KJP 2023 Cair Bulan Mei Ini, Ini Pengertian Manfaat dan Cara Cek Status KJP Lewat kjp.jakarta.go.id

Jumat, 5 Mei 2023 | 18:53 WIB
Cara Cek Status KJP Lewat kjp.jakarta.go.id (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kota Jakarta sudah menyiapkan kartu khusus bagi pelajar berprestasi. KJP 2023 akan segera cair di bulan ini.

Bagi orang awam mungkin belum tau apa itu KJP yang telah berlaku saat ini. KJP mirip dengan KIP, sayangnya KJP hanya tersedia di bagian Jakarta saja.

Seperti nama singkatannya, KJP yang memiliki arti Kartu Jakarta Pintar hanya diberlakukan sekitar masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya saja.

Program KJP mulai berlaku saat masa pemerintah Joko Widodo. Dari pengertian KJP sendiri, berarti kartu ini memang dikhususkan untuk pelajar berusia 6 hingga 21 tahun.

Kenapa sampai 21 tahun? Karna manfaat dari KPJ sendiri untuk memberikan keringanan terhadap para keluarga yang membutuhkan agar anak mereka bisa menuntaskan masa pendidikannya selama 12 tahun.

12 tahun memang bukan hal yang sebentar, tapi dengan bantuan KJP tersebut mereka jadi terbantu untuk membeli peralatan sekolah lainnya.

Dan hanya dengan cara tersebut pemerintah bisa membantu keluarga kecil yang ada di bagian DKI Jakarta dan sekitarnya.

Meski jumlah uang yang di peroleh tak seberapa, tapi penantian KJP selalu dinanti bagi masyarakat kawasan Jakarta.

Penjadwalan KJP 2023 masih belum tentukan kapan akan cair, tapi menurut informasi yang di dapat akan cair sekitar bulan Mei mendatang.

Kami tidak tahu tanggal berapa yang pasti jika pencairan sama seperti kemarin, maka sudah diperkirakan KJP akan cair di awal Mei atau justru di pertengahan bulan Mei.

Kalian bisa pantau terus melalui akun resmi yang ada di instagramnya @upt.p4op, @disdikdkijakarta karena kemungkinan besar segala informasi bisa di akses lewat kedua akun tersebut.

Berapakah dananya yang diberikan pemerintah dari KJP untuk keperluan sekolah. Bagi yang masih berada di jenjang SD/ sederajat akan mendapatkan sekitar Rp250.000.

Sedangkan untuk pelajar SMP/sederajat bisa mendapatkan Rp300.000, dan untuk jenjang SMA / MAt mendapatkan Rp420.000. Berbeda dengan SMK sendiri mendapatkan Rp450.000 dan yang terakhir Rp300.000 bagi PKBM.

Bagi kalian para wali murid jangan khawatir jika kalian mendapatkan kendala atau bingung mau cek KJP kemana.

Halaman:

Tags

Terkini