nasional

Yes Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi ke ATM, untuk Mei dan Juni 2023?

Jumat, 5 Mei 2023 | 13:18 WIB
Alhamdulillah Saldo BPNT Cair Lagi Rp400 Ribu ke ATM, untuk Mei dan Juni 2023? (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar bahwa Saldo BPNT Cair Lagi Rp400 Ribu ke ATM atau kartu KKS masing-masing, benarkah untuk bulan Mei dan Juni 2023?

Dilansir dari Youtube Channel Diary Bansos yang diupload pada Jumat, 5 Mei 2023, Bantuan BPNT untuk periode Maret April dan Januari Februari sudah dicairkan secara bertahap.

Bagi KPM yang belum menerima pencairan BPNT Januari dan Februari kemungkinan masih akan menerima bansos di bulan ini.

Sementara itu ada KPM yang memposting adanya bantuan yang cair ke ATM nya. Yang bersangkutan menunjukkan bantuan yang cair sebesar Rp400 ribu untuk Mei dan Juni 2023.

Namun pencairan BPNT Tahap 1 dan 2 proses penyalurannya memang seakan-akan tumpang tindih. Pasalnya masih ada bansos tahap 1 yang cair padahal sudah masuk periode tahap 2.

Selain itu ada penerima yang baru menerima pencairan BPNT lantaran menjadi KPM tambahan yang baru-baru ini ditetapkan Kemensos.

Ada kabar bahwa Saldo BPNT Cair Lagi Rp400 Ribu ke ATM atau kartu KKS masing-masing, benarkah untuk bulan Mei dan Juni 2023? (Pixabay)

BPNT Tahap 1 yang cair saat ini adalah KPM tambahan. Adapun di Bulan Mei yang cair adalah untuk BPNT Tahap 2. Sehingga untuk pencairan Mei dan Juni belum dicairkan.

Adapun ciri-ciri pencairan adalah perubahan status di SIKS NG atau Cekbansos. Namun saat ini status keterangan waktunya masih Maret dan April 2023.

Kemungkinan di Bulan Mei dan Juni akan dicairkan lewat KKS. Sementara lewat PT Pos Indonesia adalah untuk periode tiga bulan, yang kemungkinan akan ditransfer sebentar lagi.

Maka itu, bagi penerima BPNT diharapkan sering-sering mengecek cekbansos.kemensos.go.id.

Saat ini, penerima Bansos BPNT bisa segera mencairkan bantuannya di ATM. Tidak laik di Mesin EDC seperti tahun-tahun sebelumnya.

KPM harus segera membelanjakan uang bantuannya untuk membeli barang-barang pokok untuk keperluan keluarga. Tidak ada ketentuan KPM untuk membeli barang di toko tertentu.

Tags

Terkini