Berdasarkan jumlah tersebut, Perum Bulog telah menyalurkan bantuan pangan beras kepada sekitar 13,1 juta KPM yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.
Kemudian diinformasikan juga bahwa bantuan tambahan untuk para KPM PKH dan BPNT resmi dilanjutkan kembali pendistribusiannya oleh Perum Bulog.
Bantuan tersebut diperuntukkan untuk keluarga penerima manfaat yang berasal dari data DTKS yang tidak lain para penerimanya yaitu para KPM PKH dan BPNT.
Sedangkan untuk bantuan pangan berupa telur dan daging ayam ini diperuntukkan bagi 1,4 juta keluarga rentan stunting atau KRS yang datanya diambil dari data BKKBN.
Ada kemungkinan apabila para KPM PKH atau BPNT yang di dalam keluarganya terdapat balita yang tercatat sebagai keluarga rentan stunting atau KRS di BKKBN yang terdapat di 7 Provinsi.
Selain itu, terdapat juga informasi mengenai adanya saldo masuk dari bansos PKH melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Nominal yang akan didapatkan para KPM sebanyak Rp 975 ribu dan undangan tersebut berasal dari pihak PT Pos Indonesia dan ada beberapa keluarga penerima manfaat atau KPM yang dimana setelah Lebaran 2023 ini ada saldo masuk melalui kartu KKS.
Diketahui bahwa penerima tersebut sebelumnya merupakan penerima bantuan BPNT murni non PKH.
Jadi, untuk kuota penerima bantuan PKH tahap pertama tahun 2023 masih belum genap 10 KPM di seluruh Indonesia, sehingga dari Kementerian Sosial atau Kemensos menambah kuota 10 juta KPM tersebut dengan cara mengambil atau menetapkan dari sistem KPM BPNT murni non PKH yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos PKH pada tahap pertama tahun 2023.
Namun apabila para KPM tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 975 ribu di dalam kartu KKS atau melalui PT pos Indonesia. Maka kemungkinan keluarga penerima tersebut di dalam Kartu Keluarga terdapat lansia yang nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu dan anak SMP sederajat dengan bantuan sebesar Rp 375 ribu.
Jadi saldo yang masuk baik melalui kartu KKS atau melalui PT Pos Indonesia itu khusus untuk golongan KPM BPNT murni non PKH yang memang pada tahap pertama PKH ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Perlu diketahui bahwa tidak semua penerima KPM BPNT murni non PKH akan mendapatkan bantuan tersebut.
Faktor-faktor kenapa tidak mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan ada anggota keluarga yang meninggal atau keluarga penerima tersebut tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos tersebut.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan tambahan KPM PKH dan BPNT dilanjutkan kembali dan bansos PKH yang cair lagi melalui Pos Indonesia dan kartu KKS.