- Anak SD mendapatkan Rp 225 ribu
- Anak SMP mendapatkan Rp 375 ribu
- Anak SMA mendapatkan Rp 500 ribu
Apabila Anda sudah mencairkan PIP 2023 dan kebingungan nominalnya sedikit banget, jangan kaget lagi ya.
Sebab seperti yang sudah dijelaskan di atas, penerima kelas akhir hanya terdaftar di satu semester jadi bansos dipotong separuhnya.
Selain pencairan PIP 2023 tahap 1 untuk anak di kelas akhir, ada syarat lain yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
Merujuk pada SK Kemdikbud, penerima harus sudah terdaftar di Dapodik Kemdikbud, DTKS Kemensos dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jika Anda tidak terdaftar di salah satu data yang disebutkan di atas, maka mohon maaf dana PIP 2023 tidak akan cair.
"Sudah ditetapkan di SK pemberian PIP 2023 pada tanggal 14 Maret 2023 berdasarkan hasil pemadanan Dapodik, DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," jelasnya.
Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek PIP 2023 pakai HP di link pip.kemdikbud.go.id.