AYOBOGOR.COM-- Kemenpan RB telah mengumumkan terkait hasil akhir pengadaan PPPK teknis 2022 yang harus diketahui peserta yang lulus.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus mengetahui hal-hal lanjutan yang pasca pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK Teknis 2022.
Kemenpan RB telah mengumumkan terkait hasil akhir PPPK yang selam ini dinanti-nantikan.
Baca Juga: Berapa Jumlah Uang Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Setelah Lebaran 2023?
Adapun menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua
Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022, nomor: 4061/RKS.04.03/SD/K/2023, tanggal 26 April 2023 ada beberapa hal yang harus diketahui.
Hasil akhir Pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 sendiri berupa integrasi nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT berupa teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Baca Juga: 6 Daftar Bansos Ini Segera Cair Usai Lebaran 2023, Cek Daftar Namanya Kamu Ada?
Ditambah dengan seleksi kompetensi teknis tambahan (praktik kerja dan wawancara pimpinan).
Dikutip dari surat edaran nomor B/129/S.KP.01.00/2023 yang diterbitkan Kemenpan RB, bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan.
Dokumen pemberkasan tersebut disiapkan secara elektronik dan diunggah melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
Sedikitnya ada 13 dokumen yang wajib diunggah bagi peserta lolos pengadaan PPPK Teknis 2022.
Sementara itu peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Teknis di lingkungan Kemenpan RB.