AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 cek apakah anda lolos?
Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi ditutup pada Selasa 24 April 2023. Kuota Kartu Prakerja Gelombang 51 mencapai 10 ribu peserta. Lantas bagaimana cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51?
Sebelum mengetahui cara cek dan jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 kapan pastikan dulu anda sudah mendaftar dengan benar.
Bagi yang belum gabung dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, sebaiknya perhatikan persyaratan umum di bawah ini :
Syarat Umum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Pekerja (buruh/karyawan);
5. Wirausaha;
6. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020;
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja;
Mempunyai E-mail aktif;