Dinsos DKI Jakarta Siap Cairkan Rp1,2 Juta! Simak Proses Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ 2023

- Rabu, 26 April 2023 | 17:51 WIB
SIAP CAIR Rp1,2 Juta! Simak Proses Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ 2023
SIAP CAIR Rp1,2 Juta! Simak Proses Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ 2023

AYOBOGOR -- Dinsos DKI Jakarta telah menyampaikan informasi terbaru terkait pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ pada bulan April 2023.

Pada informasi yang disampaikan Dinsos DKI Jakarta, bahwa bansos PKD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ sudah siap untuk cair.

Tanggal pencairan bansos tersebut dijadwalkan mulai Rabu, 19 April 2023 besok. Simaklah proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ.

Pencairan dana bansos PKD ini dilakukan kepada penerima existing (penerima lama) tahun 2022, hasil dari rekonsiliasi pada bulan Desember 2022.

Terkait berapa besaran masing-masing jumlah bansos yang akan diterima adalah Rp300 ribu per bulan per orang.

Sehingga dana yang diterima oleh penerima bansos pada pencairan kali ini adalah sebanyak Rp1,2 juta.

Besaran bansos Rp1,2 juta yang diberikan kepada masing-masing penerima KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ tersebut merupakan akumulasi dari bulan Januari sampai April 2023.

Ada juga penerima bansos existing KLJ pada tahun 2023 ini sebanyak 92.475 orang, penerima bansos existing KPDJ pada 2023 sebanyak 12.893 orang.

Penerima bansos existing KAJ pada tahun 2023 sebanyak 6.777 anak, dan untuk penerima bansos existing KPARJ tahun 2023 ada sebanyak 2.527 anak dan remaja.

Terkait penerima baru bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ, untuk saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel dalam pembuatan rekening.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2023, mengenai Penerima dan Besaran Bansos dalam Rangka Perlindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.

Berikut ini adalah proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ dilansir dari Dinsos DKI Jakarta.

Proses pencairan bansos kepada penerima baru :

1. Saar ini Dinsos DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi lapangan untuk kelengkapan variabel pembuatan rekening secara kolektif untuk calon penerima bansos baru (burekol).

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X