-Bansos PKH ibu hamil : Rp2,4 juta
-Bansos PKH anak usia dini : Rp2,4 juta
-Bansos PKH SD : Rp900.000
-Bansos PKH SMP : Rp1.500.000
-Bansos PKH SMA : Rp2.000.000
-Bansos PKH Disabilitas berat : Rp2.4 juta
-Bansos PKH lanjut usia : Rp2,4 juta.
Program bansos PKH ini dilakukan sejak 2007 oleh pemerintah, sebagai salah satu bentuk penanggulangan kemiskinan secara cepat.
Bansos PKH dan BPNT, keduanya sama-sama cari melalui Bank Himbara dan juga juga Kantor Pos terdekat.
Jika bansos PKH atau bansos BPNT tidak kunjung cair, padalah masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat yang terdaftar, maka bisa melakukan pengaduan di website www.lapor.go.id.
Bisa juga melalui SMS, dengan kirim SMS pengaduan ke nomor 1708, untuk memberitahukan bahwa bansos PKH atau BPNT belum kunjung cair.
Namun sebelum itu, calon penerima harus cek terlebih dahulu, apakah benar terdaftar sebagai penerima bansos atau bukan.
Cara cek penerima bansos ini dapat dilakukan melalui HP secara online.
1. Masuk ke website resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.