Waduh! Jelang Lebaran Bansos BNPT Rp400 Ribu Belum Bisa Cair

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 07:15 WIB
Jelang Lebaran Bansos BNPT Rp400 Ribu Belum Bisa Cair (Pixabay)
Jelang Lebaran Bansos BNPT Rp400 Ribu Belum Bisa Cair (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini, para masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM nyatanya harus lebih bersabar. Hal ini karena, bantuan sosial atau bansos BNPT Rp400 ribu nyatanya belum bisa dicairkan oleh pihak Bank Himbara.

Melalui kanal Youtube Diary Bansos dijelaskan, bila Bantuan Sosial atau bansos BNPT Rp400 ribu untuk periode Maret hingga April 2023, sampai saat ini belum bisa dicairkan lantaran masih dalam proses.

Dikutip berdasarkan penjelasan di kanal youtube tersebut, sampai saat ini bansos BNPT Rp400 ribu masih berstatus SPM atau Surat Perintah Membayar. Di mana, meski sudah berstatus SPM, proses penyaluran Bansos BNPT Rp400 ribu masih harus melalui tiga tahap lagi untuk bisa masuk ke rekening para KPM.

Yakni, setelah berstatus SPM, pencairan bansos R400 ribu itu harus melalui proses untuk bisa dilakukan penerbitan surat SP2D, kemudian dilakukan pemindahbukuan ke rekening KPM dan yang terakhir proses pentransferan dari Bank Himbara ke rekening para KPM.

Alhasil diprediksi, bansos BNPT Rp400 ribu ini dengan periode Maret - April 2023, baru bisa disalurkan pada bulan Mei 2023 lantaran masih cukup panjangnya proses pencairan bansos BNPT Rp400 ribu ke rekening KPM.

Namun, hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan penyaluran bansos baik itu BNPT, PKH hingga bansos sembako kepada para KMP yang belum melakukan pencairan pada periode Januari 2023.

Untuk bisa mengetahui secara pasti, bansos mana saja yang cair menjelang lebaran 2023 ini, para KPM dapat melalui pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id . Berikut tahapannya :

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi Wilayah Penerima Manfaat (PM) yang terdiri dari:

- Provinsi

- Kabupaten/Kota

- Kecamatan

- Desa

3. Nama Penerima Manfaat (PM)

- Nama Sesuai KTP

4. Huruf Kode

- Ketik huruf kode di atas

5. Klik Tombol Cari Data

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X