nasional

Basmi Produk Pangan Tanpa Izin Edar Masuk Indonesia, BPOM Gandeng dengan Kominfo

Selasa, 18 April 2023 | 17:24 WIB
Basmi Produk Pangan Tanpa Izin Edar Masuk Indonesia, BPOM Gandeng dengan Kominfo (AYOBOGOR.COM)


AYOBOGOR.COM - BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk take down link produk pangan tanpa izin edar.

BPOM menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk, terutama produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Dilansir dari video unggahan pada Selasa (18/04/2023) oleh Kemkominfo TV, BPOM telah menemukan 16.700 tautan di platform e-commerce dan media sosial muncul produk pangan tanpa izin edar baik itu produk impor maupun produk dari dalam negeri.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers-nya menyampaikan bahwa adanya produk yang beredar tanpa izin edar itu dinilai mampu memberikan kerugian secara ekonomi.

Kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp47,9 miliar, sebagai bentuk tindak lanjut nantinya BPOM juga akan bekerjasama dengan kementerian komunikasi dan informatika serta asosiasi e-commerce.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan take down link untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan produk pangan tanpa izin edar. Kepala BPOM juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk. Terutama yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Mengingat dari banyaknya kasus gagal ginjal, penyakit hati, dan lain-lain yang dikaitkan dengan penggunaan tidak sesuai aturan dalam pemakaian obat-obatan dalam minuman maupun pangan yang beredar diseluruh daerah di Indonesia.

“Kembali saya mengingatkan, pastikan bahwa produk yang masyarakat Indonesia beli adalah yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan berhati-hati dengan produk import," terang Penny.

"Tentunya kita harus bangga dengan buatan Indonesia, produk dalam negeri saya kira tidak kalah dalam kualitas dan variasinya," sambungnya.

Penny juga mengingatkan tentang pentingnya label yang mencantumkan informasi nilai gizi kandungan gula, garam, dan lemak.

"Dalam memilih produk dengan informasi nilai gizi yang lengkap lebih dalamnya kita sudah ada aturan. Label juga harus mencantumkan informasi nilai gizi kandungan gula, garam, dan lemak yang kedepannya akan kita tingkatkan lagi” jelasnya.

Tags

Terkini