umum

Informasi Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ 2023 dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kapan Nih Buk?

Minggu, 16 April 2023 | 14:32 WIB
Informasi Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ 2023 dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kapan Nih Buk? (iStock)

AYOBOGOR.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari membeberkan pencairan bansos di DKI Jakarta.

Dalam keterangan resmi, bansos yang meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ).

Dari daftar bansos tersebut untuk penyaluran tahap pertama.

KPM penerima pertama merupakan penerima eksisting hasil rekonsiliasi tahun 2022 yang telah lolos musyawarah kelurahan pada bulan Desember 2022 lalu.

“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi.

Tahap kedua akan dilakukan setelah verifikasi lapangan dan pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) selesai dilaksanakan di tahun 2023.

Setelah verifikasi selesai dilakukan, Dinsos DKI Jakarta akan mengajukan permohonan SK Gubernur tahap kedua.

“Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran, jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” kata Premi. ujar Premi

Skema Baru.

Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya juga memberikan pengumuman terbaru mengenai pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Perlindungan Sosial atau Perlinsos tahun 2023.

Bantuan sosial (bansos) Perlinsos tersebut antara lain ada Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Perlindungan Anak Remaja Jakarta (KPARJ).

Pengumuman tersebut diposting dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta yang berisikan mengenai skema baru penyaluran bantuan sosial Perlinsos DKI Jakarta 2023, yang akan dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap 1 untuk penerima lama atau eksisting dan bansos tahap 2 untuk penerima baru.

Penerima bansos tahap 1 yakni penerima manfaat eksisting pada tahun 2022 lalu, hasil dari rekonsiliasi pada Desember 2022.

Halaman:

Tags

Terkini