nasional

Waduh! Ada 60 Laporan Pelanggaran THR di Jawa Barat

Jumat, 14 April 2023 | 05:54 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jabar Rachmat Taufik Garsadi akan menindaklanjuti pengduan 60 perusahaan yang diduga langgar THR. (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Jabar mengungkapkan, hingga sembilan hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, ada aduan dugaan pelanggaran 60 perusahaan terkait tunjangan hari raya(THR).

"Kami masih menampung aduan dugaan pelanggaran pembayaran THR. Hingga saat ini, Disnakertrans Jabar telah menerima dugaan pelanggaran 60 perusahaan terkait THR," kata Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi dilansir dari Republika.co.id pada Jumat, 14 April 2023.

Ia mengatakan, Disnakertrans Jabar masih mengumpulkan data dari kota kabupaten dan UPTD yang tersebar di Jabar. Pasalnya saat ini masih sembilan hari jelang Lebaran.

"Sekarang kami masih terus memantau dan melakukan tracking perusahaan dan juga imbauan-imbauan," kata Rachmat.

Namun jika pada tujuh hari jelang Lebaran, THR belum juga dibayarkan, maka perusahaan-perusahaan yang diadukan akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Jabar.

"Mereka akan berkoordinasi dengan Disnakertrans kota dan kabupaten," kata dia.

Rachmat menuturkan, pada tahun 2022 lalu sebanyak 300 perusahaan telah dilaporkan melanggar kepatuhan pembayaran THR.

"Bersyukur hampir seluruhnya terselesaikan namun ada satu perusahaan yang sampai dibawa ke pengadilan," kata dia.

Meskipun demikian mayoritas perusahaan di Jawa Barat patuh membayar THR pada karyawan mereka dan saat ini ada 127.000 perusahaan besar kecil dan menengah di Jawa Barat.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai edaran Kementerian Tenaga Kerja, maka pemda wajib mengawal THR untuk dapat ditindaklanjuti surat imbauan gubernur agar perusahaan atau pemberi kerja untuk memberikan THR tepat waktu dan jumlah.

"Hari ini, kami ingin memberikan pemahaman di Jawa Barat THR selain merupakan kewajiban, THR bisa memberikan dampak terhadap perusahaan dengan meningkatnya produktifitas dan daya saing perusahaan," katanya.

Sehingga, pihaknya terus mendorong perusahaan untuk membayarkan THR keagamaan untuk para pekerja secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Tags

Terkini