Nominal Kategori KPM yang Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Berbeda Lho, Cek Jadwal di Sini

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 19:03 WIB
Nominal Kategori KPM yang Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Berbeda Lho, Cek di Sini (iStock)
Nominal Kategori KPM yang Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Berbeda Lho, Cek di Sini (iStock)

AYOBOGOR.COM - Kategori apa saja untuk KPM PKH?

Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Keluarga Harapan (PKH) bulan ini memasuki tahap kedua penyaluran.

Adapun Kategori yang berhak mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2023.

· Ibu hamil atau Nifas, mendapatkan Rp 750 ribu per tahap;

· Anak balita 0-6 tahun, mendapatkan Rp 750 ribu per tahap;

· Lanjut usia 60 tahun keatas, mendapatkan Rp 600 ribu per tahap;

· Penyandang disabilitas, mendapatkan Rp 600 ribu per tahap;

· Siswa jenjang SD, mendapatkan Rp 225 ribu per tahap;

· Siswa jenjang SMP, mendapatkan Rp 375 ribu per tahap;

· Siswa jenjang SMA, mendapatkan Rp 500 ribu per tahap.

Dari jadwal PKH biasanya disalurkan per tahap atau empat kali dalam satu tahun atau tiga bulan sekali.

Tahap 1 pada bulan Januari hingga Maret, tahap 2 pada bulan April hingga Juni, tahap 3 pada bulan Juli hingga September, tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember.

Pencairan bantuan sosial ini dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri dan lainnya.

Namun tak jarang juga pencairan bansos PKH dilakukan secara bersamaan, jadi BPNT di rapel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X