AYOBOGOR.COM--Berikut ini cara pengisian DRH guru PPPK yang harus perhatikan 6 poin penting.
Pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru 2022 mengalami penundaan.
Jadwal pengumuman yang semula diumumkan pada tanggal 9-10 April 2023 harus ditunda karena beberapa hal yang belum terkonfirmasi.
Tentunya penundaan berperngaruh terhadap jadwal pengisian (daftar riwayat hidup) DRH oleh guru PPPK.
Baca Juga: RESMI! Bansos PKH dan BPNT Dipercepat Melalui Kantor POS dan Akan Cair Sebelum Lebaran 2023
Pasalnya pengisian DRH juga juga mengalami kemunduran.
Namun hal tersebut bisa menjadi kesempatan baik bagi peserta PPPK guru 2022 untuk menyiapkan berkas yang dibutuhkan saat mengisi DRH.
Pengisi DRH merupakan hal penting karena nantinya data tersebut akan menjadi acuan untuk NIP PPPK.
Dilansir dari berbagai sumber, Panselnas memberikan buku petunjuk bagi para guru PPPK untuk mengisi DRH dengan benar dan teliti.
Ada 6 poin penting yang harus diperhatikan oleh guru PPPK saat mengisi DRH.
Yaitu pengisian data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan unggah dokumen.