Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Pengisian DRH Guru PPPK, Perhatikan 6 Poin Penting

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 13:09 WIB
Ilustrasi. Cara pengisian DRH guru PPPK tahun 2023. (Pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)
Ilustrasi. Cara pengisian DRH guru PPPK tahun 2023. (Pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

 

AYOBOGOR.COM--Berikut ini cara pengisian DRH guru PPPK yang harus perhatikan 6 poin penting.

Pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru 2022 mengalami penundaan.

Jadwal pengumuman yang semula diumumkan pada tanggal 9-10 April 2023 harus ditunda karena beberapa hal yang belum terkonfirmasi.

Tentunya penundaan berperngaruh terhadap jadwal pengisian (daftar riwayat hidup) DRH oleh guru PPPK.

Baca Juga: RESMI! Bansos PKH dan BPNT Dipercepat Melalui Kantor POS dan Akan Cair Sebelum Lebaran 2023

Pasalnya pengisian DRH juga juga mengalami kemunduran.

Namun hal tersebut bisa menjadi kesempatan baik bagi peserta PPPK guru 2022 untuk menyiapkan berkas yang dibutuhkan saat mengisi DRH.

Pengisi DRH merupakan hal penting karena nantinya data tersebut akan menjadi acuan untuk NIP PPPK.

Baca Juga: Saldo Masuk Sebesar Rp 200 Ribu ke Kartu KKS, Bansos BPNT April Cair! Lalu Kapan PKH Tahap 2 Disalurkan?

Dilansir dari berbagai sumber, Panselnas memberikan buku petunjuk bagi para guru PPPK untuk mengisi DRH dengan benar dan teliti.

Ada 6 poin penting yang harus diperhatikan oleh guru PPPK saat mengisi DRH.

Yaitu pengisian data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan unggah dokumen.

Baca Juga: Info Penitipan Kendaraan Selama Lebaran 2023, Markas Polresta Tangerang Bisa Jadi Pilihan, Catat Syaratnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X