5. Memiliki rumah tangga yang anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia.
Sebagai informasi, kemudian Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sendiri untuk:
1. Penaggulangan kemiskinan
Dalam hal ini dana desa dapat diguanakan untuk bansos dan jaminan sosial kepada masyarakat desa.
2. Peningkatan pendapatan masyarakat desa
Pemnafaatan selanjutnya adalah menggunakan dana desa untuk UMKM, kios, dan pasar desa yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
3. Penyediaan lapangan kerja
Penyediaan lapangan kerja yang dimaksud bersifat padat karya tunai, warga ikut bekerja dari proyek inftatruktur yang diadakan desa.
4. Posyandu, Poskesdes, PAUD, Konektivitas antar wilayah
Pemerintah desa juga bisa menggunakan dana desa untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan.
5. Rumah layak huni
Pemberian bantuan material senilai maksimal Rp 10 juta kepada warga desa yang layak mendapatkan bantuan.