AYOBOGOR -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membuka loeongan kerja untuk posisi Legal & Compliance Specialist.
Posisi Legal & Compliance Specialist ini situkukan bagi Anda memiliki lulusan S1 jurisan Hukum.
LPPOM MUI merupakan lembaga yang bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji, menganalisis dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia.
LPPOM MUI juga memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.
Dilansir dari instagram @lppom_mui berikut persyaratan lowongan kerja untuk posisi Legal & Compliance Specialist
1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 jurusan Hukum (S2 lebih disukai)
2. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai staf di bidang terkait, terkhusus kaitanya dengan Good Corporate Governance & Government Relationship
3. Memiliki pemahaman yang komprehensif, luas, dan up to date mengenai hukum (seperti UU Cipta Kerja dan UU JPH)
4. Pro aktif dan memiliki inisiatif yang tinggi
5. Memiliki kemampuan analisa, komunikasi, dan negosiasi yang baik
6. Mampu membuat tata kelola dokumen yang sistematis
7. Bersedia ditempatkan di Kota Bogor.
Adapun tugas dan tanggung jawab Legal & Compliance Specialist.
1. Melakukan pengkajian atas perjanjian hukum yang dibuat oleh organisasi.
2. Melakukan korespondensi hukum dengan pihak tertentu, baik internal maupun eksternal.
3. Mengelola resiko hukum lembaga.
4. Memberikan legal advice.
5. Melakukan administrasi dokumen legal secara sistematis.
6. Menangani Good Corporate Governance & Government Relationship.
Jika Anda berminat dan memenuhi kriteria segera kirim lamaran Anda ke link https://bit.ly/legal-LPPOM.
Pendaftaran lamaran kerja LPPOM MUI ini dibuka hingga 18 April 2023.
Demikian informasi lowongan kerja posisi Legal & Compliance Specialist di LPPOM MUI.