Berikut ini adalah tiga skema pencairan bansos PKH dan BPNT:
-
Masyarakat datang langsung ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore.
-
PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
-
Skema door to door di mana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masin
Penyaluran bansos langsung ke rumah masuk ke dalam skema door to door yang merupakan skema khusus yang eksekusinya hanya berlaku bagi KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T atau tertinggal, terluar, dan terpencil.
Dalam proses pendistribusiannya meskipun berjalan lancar, pihak PT Pos Indonesia juga mengakui menemukan kendala.
Salah satu kendalanya ialah terkait pembagian undangan yang tidak bisa dibagikan di jam kerja.
"Kendalanya pembagian undangan tidak bisa dilakukan di jam kerja karena rata-rata penduduk sini petani. Setelah magrib kita salurkan," ujar Rika.
Tak hanya itu, beberapa penerima manfaat lansia juga belum meng-update KTP-nya.
Sehingga sebagian masih menggunakan KTP lama atau buka e-KTP (KTP elektronik).
Untuk mengatasi hal tersebut, pikahnya sudah mengajukan untuk diperbarui.
Pembaruan data terhadap KPM yang ternyata sudah meninggal juga dilakukan oleh pihaknya dengan mengirim pembarusan data kepada Kementerin Sosial (Kemensos).
Demikian informasi mengenai mekanisme penyaluran bansos BPNT dan PKH yang diantar langsung ke rumah.***