nasional

Polri Buka Penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama: Pendaftaran Lewat Link di Sini serta Caranya

Kamis, 6 April 2023 | 18:24 WIB
Cek persyaratan dalam penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri, Daftar melalui link ini dan lihat bagaimana cara daftarnya. (https://akpol.ac.id/)

AYOBOGOR.COM - Penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri. Lihat syarat, cara dan link pendaftarannya di Sini

Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran penerimaan taruna akpol, bintara dan tamtama Polri 2023.

Pendaftaran dibuka untuk taruna/taruni Akpol dari 4-14 April 2023.

Batas pendaftaran sampai tanggal 14 Maret 2023.

Berikut ini AyoBogor.com rangkum cara mendaftar secara online dan persyaratan lengkapnya.

Tata cara pendaftaran online penerimaan Polri 2023:

a. pendaftar membuka laman resmi penerimaan anggota Polri dengan pada situs penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;

g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;

Persyaratan umum:

Halaman:

Tags

Terkini