Jika nama Anda terdaftar di DTKS, kemungkinan besar akan segera mendapatkan bantuan sosial berupa beras sebantak 10 kilogram.
Cara Cek Penerima Bansos Pangan di Website Cek Bansos
1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Jika telah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.
Baca Juga: Cihuy! Uang Rp 8,2 Triliun Siap Dikirim ke Kantong Penerima Bansos Sebelum Ramadhan
3. Isi data wilayah penerima manfaat
4. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
5. Ketik huruf kode chapta
6. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
7. Lihat hasilnya apakah nama Anda terdaftarsebagai penerima bansos atau tidak.
Bagi Anda yang terdaftar di DTKS siap-siap untuk menerima bansos pangan yang disalurkan oleh perum Bulog dan Kantor Pos ya.***