10. Pilih menu “daftar usulan”
11. Klik “tambah usulan”
Nantinya, setelah daftar DTKS Kemensos, pengguna bisa mengecek situs penerimaan untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos lansia melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan cekbansos.
1. Via cekbansos.kemensos.go.id:
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Tulis nama provinsi, kecamatan, desa/kelurahan domisili Anda
- Tulis nama lengkap sesuai yang telah tertera di KTP
- Tulis kode captcha pada kolom yang ada
- Klik tombol 'Cari Data'
- Situs Cek Bansos akan menampilkan notifikasi berisi status penerima akan muncul informasi mengenai bansos apa saja yang akan diterima yang bersangkutan, baik PKH, BPNT, PBI JK, atau bansos lainnya.
Untuk nama yang tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Via Aplikasi Cekbansos
- Unduh aplikasi di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan tekan ‘Buat Akun Baru’.
- Ketikkan identitas diri terdiri dari nomor KK (Kartu Keluarga), NIK e-KTP, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.