Berdasarkan rencana, pemerintah akan memberikan bantuan sembako tersebut selama tiga bulan kepada para KPM.
Sembako tersebut rencananya akan dialokasikan para periode bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Bansos tersebut akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah kebawah khususnya peserta PKH maupun BPNT.
Namun begitu, untuk regulasi ataupun ketentuan pemberian sembako tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Lihat Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan Terbaru
Para KPM kini harus tetap menantikan pernyataan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Itulah ulasan mengenai bansos tambahan yang diberikan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bagi para KPM penerima PKH dan BPNT.***