nasional

Gugatan Terhadap Menteri BUMN dan Bos Telkom Bisa Jadi Pidana Korupsi

Senin, 13 Maret 2023 | 12:04 WIB
Menteri BUMN dan Bos Telkom digugat (Ist)

AYOBOGOR.COM -- Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran bos PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) digugat terkait kasus pemalsuan laporan keuangan Rp1,7 Triliun oleh Bakhtiar Rosyidi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berkomentar terkait gugatan perdata tersebut.

Yusri mengatakan, gugatan tersebut tidak hanya bersifat perdata. Gugatan itu bisa berubah jadi temuan dugaan tindak pidana korupsi sebab menyangkut bukti laporan keuangan palsu, proyek fiktif, serta kerugian negara.

"Menurut saya Baktiar Rosyidi tidak hanya melakukan gugatan perdata saja, tetapi melaporkan dugaan pidana korupsi, sebab ada bukti laporan keuangan palsu yang diduga proyek fiktif menjadi adanya potensi kerugian negara," kata Yusri dilansir dari Ayobandung.com pada Senin, 13 Maret 2023.

Gugatan terhadap Erick Thohir dan Bos Telkom didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 9 Maret 2023, dengan nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan melawan hukum ini dilayangkan kepada 11 pihak. Antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, jajaran bos Telkom, Ririek Adriansyah, Heri Supriadi, Alex Janangkih Sinaga, Herry M Zen, dan Joko Aswanto.

Sebanyak 7 di antara pihak tergugat merupakan perusahaan, yakni PT Asiatel Globalindo, PT Linkadata Citra Mandiri, PT Telering Onid Pratama, PT Visiland Dharma Sarana, dan PT. Wahana Ekonomi Semesta. Satu pihak turut tergugat yakni PT Bursa Efek Indonesia.

"CERI siap berkolobarasi dengan Bakhtiar Rosyidi untuk resmi membongkar kasus itu ke penegak hukum," ujarnya.

Yusri menilai adanya dugaan temuan kasus pemalsuan laporan keuangan ini jadi ujian tersendiri bagi Erick Thohir untuk menjalankan komitmen bersih-bersih di lingkungan BUMN.

Apalagi Erick Thohir baru saja melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI. Sebanyak 12 BUMN dikabarkan masuk dalam laporan tersebut.

"Selain itu laporan ini sebagai ujian keseriusan Menteri BUMN Erick Tohir yang katanya sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung," ujarnya.

Tags

Terkini