AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas gaji ketiga belas PNS 2023 kapan cair, cek Jadwal dan nomianlnya!
Saat ini banyak orang yang penasaran mengenai gaji ketiga belas PNS 2023 kapan cair? Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas merupakan salah satu momen yang pastinya telah dinanti-dinanti oleh para PNS disetiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun 2023 ini.
Kabar baiknya, pencairan THR dan Gaji ketiga belas PNS 2023 dikabarkan tidak akan lama lagi karena bulan Ramadhan tinggal menghitung hari.
Adapun, terkait besaran nominal THR dan gaji ketiga belas PNS 2023 diisukan akan meningkat dari tahun sebelumnya ternyata hal itu memang benar. Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk THR dan Gaji ketiga belas PNS 2023 di tahun ini.
Seperti yang dikatahui, anggaran belanja pegawai negeri untuk tahun ini berada di angka Rp 257,2 triliun yang tentunya akan diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN tahun 2023 yang mencapai diangka Rp 3.061,2 triliun. Dengan demikian, kontrak yang digelontorkan untuk memenuhi THR dan gaji ketiga belas PNS 2023 akan mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023.
Dilansir dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo juga sudah memastikan bahwa pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk para ASN pada tahun 2023 ini masuk ke dalam kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani audah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan juga gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri serta pensiunan 2023.
Gaji Ketiga belas PNS 2023 Kapan Cair?
Mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ketiga belas PNS 2023, belum diketahui secara pasti. Namun kemungkinan besar THR dan Gaji ketiga belas PNS 2023 di prediksi akan cair pada bulan April 2023. Beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023.
Di sisi lain untuk Gaji ketiga belas PNS 2023 cenderung akan mulai bisa di cairkan oleh para ASN kemungkinan besar pada tahun ajaran baru atau di bulan Juli 2023 mendatang. Dengan kata lain, pencairan THR dan gaji ketiga belas PNS 2023 hingga pensiunan TNI-Polri, akan lebih cepat daripada tahun sebelumnya.
Terkait jadwal pencairan THR dan gaji ketiga belas PNS 2023, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023, Menkeu juga telah mengeluarkan peraturan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima THR dan gaji ketiga belas pns yaitu Pegawai Negeri Sipil ( PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Kebijakan tersebut diberikan pemerintah sebagai wujud dari penghargaan, atas pengabdian para abdi negara kepada bangsa dan negara dengan cara memperhatikan kemampuan keuangan negara. Masih disebutkan dalam Peraturan Menteru Keuangan No 75/PMK.05/2022, jadwal pencairan THR Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari masa kerja sebelum tanggal Hari Raya. Sementara, gaji ketiga belas pns dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
Nominal THR dan Gaji ketiga belas PNS 2023
Mengenai nominal THR dan gaji ketiga belas PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. Berikut adalah daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya: