nasional

Dear Pejabat, Jangan Lagi Pamer Harta di Medsos Ya! Ada Pesan Penting Nih dari Jokowi

Kamis, 2 Maret 2023 | 21:46 WIB
Dear Pejabat, Jangan Lagi Pamer Harta di Medsos Ya! Ada Pesan Penting Nih dari Jokowi (Setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan penting kepada para pejabat di Indonesia agar tidak lagi pamer harta di media sosial.

Menurut Presiden Joko Widodo, seorang pejabat harus menunjukkan sikap sebagai aparat birokrasi.

Memamerkan kekuasaan dan kekayaan bukanlah sikap yang pantas untuk pejabat.

Baca Juga: Resmi! Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor

Pesan penting itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait rencana kerja pemerintah tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

"Saya ingin tekankan jangan, supaya ditekankan kepada kita kepada bawahan kita jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan," ujar Jokowi dilansir AYOBOGOR.COM dari Republika.

"Apalagi sampai di pajang-pajang di IG, di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas," sambungnya lagi.

Presiden Joko Widodo merasa kecewa setelah belakangan kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak viral.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Yamaha Terbaru Maret 2023: Mio Hanya Dibandrol 17 Jutaan, Grand Filano Rp27 Juta

Kasus tersebut membuat masyarakat Indonesia menjadi resah dan kecewa terhadap pejabat pemerintah yang justru hedonis.

"Kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis," kata Presiden Joko Widodo.

Sebagai aparat sipil negara seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan pun harus efektif dan akuntabel.

Oleh sebab itu Presiden Joko Widodo meminta seluruh menterinya agar mendisiplinkan bawahannya serta kembali menjelaskan apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh para pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Offline di Platform Digital, Terbaru Skema Normal 2023

Halaman:

Tags

Terkini