Awalnya Saksi, Status A dalam Hukum Kasus Mario Dandy Kini Berubah Meski Dibawah Umur! Ini Pernyataan Polisi

- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:05 WIB
Mario Dandy Satrio dan A (Twiiter)
Mario Dandy Satrio dan A (Twiiter)

AYOBOGOR.COM - A, sosok wanita yang teribat dalam kasus Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David putra petinggi GP Ansor kini ada kabar terbaru.

Dalam laporan dari Kepolisian, A awalnya menjadi saksi dalam kasus kekerasan Mario anak dari pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.

A sendiri disebut-sebut mengetahui kejadian asli tindakan yang mengakibatkan David koma tersebut.

Dalam keterangannya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kini status A berubah bukan menjadi saksi meski masih anak dibawah umur..

"Ada perubahan status dari A yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta seperti yang dikutip dari AyoBandung.com

Naiknya status A tersebut, setelah dilakukannya pemeriksaan oleh ahli digital forensik yang dilakukan penyidik.

Pemeriksaan tersebut diantaranya meliputi chat WhatsApp, video yang ada di handphone, serta rekaman CCTV di sekitar TKP.

"Setelah kami adakan pemeriksaan yang melibatkan digital forensik kami menemukan fakta-fakta baru, bukti chat wa, video yang ada di HP kemudian kami sampaikan, kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP. Sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," lanjut Hengki.

Kemudian ia menegaskan bahwa siapapun orang yang bersalah maka harus bisa mempertanggung jawabkannya di mata hukum.

"Ya tentu saya apabila (pelaku) anak secara formil ini diatur dalam undang-undang peradilan. Dan anak secara materil ini diatur dalam undang-undang perlindungan anak," tegas Hengki.

Sebagaimana diketahui A yang berusia 15 tahun ini juga sempat melakukan selfie di tengah tubuh David yang sudah tergeletak tak sadarkan diri setelah kekerasan.

Kondisi David saat ini juga masih terbaring dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X