Selama pekerja terdaftar di DTKS, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH, maka berhak mendapatkan BSA 2023 tersebut.
Pencairan BSA sendiri sudah dimulai sejak akhir Desember 2022 lalu.
Dana bantuan dari Kementerian Sosial ini bisa diambil melalui PT Pos Indonesia secara tunai.
Anda cukup membawa KTP sebagai tanda pengenal dan datang ke Kantor Pos terdekat tanpa diwakilkan oleh orang lain
Itulah informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan BSU penggantinya.*