nasional

Buntut Mario Dandy, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge dari DJP Pajak, Ini Rincian Aset dan Kekayaan Suryo Utomo

Senin, 27 Februari 2023 | 13:39 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani soroti klub Moge DJP Pajak (Instagram/@smindrawati)

AYOBOGOR.COM - Semenjak kasus Mario Dandy Satrio anak dari pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo mencuat dan kerap pamer harta. Sri Mulyani mengkuliti semua orang-orang dalam lingkungan pajak termasuk harta yang dipunya pejabat.

Kini, hobi pegawai pajak tak luput dari sorotan. Salah satunya klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi komunitas perkumpulan motor gede para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang di mana ada Suryo Utomo sebagai Kepala Dirjen Pajak turut dalam komunitas ini dan fotonya viral.

Kini, Sri Mulyani memerintahkan langsung untuk klub motor tersebut bubar.

Dalam akun Instagram miliknya, Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak dan akan menghilangkan kepercayaan publik.

Bahkan, Sri Mulyani moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal pamer kemewaha tak dipertontonkan ke masyarakat.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Ini mencederai kepercayaan masyarakat." tulis Sri Mulyani

Lalu, Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaannya seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah cuitan ini, banyak yang bertanya-tanya, berapa aset kendaraan yang dimiliki Suryo Utomo, seperti yang dilaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?

Berikut rinciannya:

Halaman:

Tags

Terkini