AYOBOGOR.COM - Ada lima tahap yang harus dilalui untuk bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.
Program Kartu Prakerja gelombang 48 sebentar lagi akan segera berjalan.
Peserta yang sudah lolos bisa mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.
Di Gelombang 48 ini pemerintah memakai skema normal, tidak lagi bersifat semi bansos.
"Jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat 17 Februari 2023 dilansir dari laman indonesia.go.id.
Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana.
Baca Juga: Berapa Insentif Pasca Pelatihan Kartu Prakerja 2023? Cek Besaran yang Didapat Peserta di Sini
Peserta akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp4,2 juta per individu.
Rinciannya berupa, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selanjutnya, bagi peserta yang sudah lolos Kartu Prakerja harus melalui lima tahap untuk bisa mencairkan insentif.
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Baca Juga: PT HM Sampoerna Buka Lowangan Butuh 40 Posisi Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya!