Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu, Ikuti 5 Tahapan Ini Agar Dana Langsung Masuk Rekening!

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 20:28 WIB
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu, Ikuti 5 Tahapan Ini Agar Dana Langsung Masuk Rekening! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu, Ikuti 5 Tahapan Ini Agar Dana Langsung Masuk Rekening! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

1. Beli Pelatihan

Gunakan saldo biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.

Platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja antara lain, Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Karier.mu, SIAP kerja, dan Pijar.

2. Ikut Pelatihan

Baca Juga: Kabar Gembira! Menaker Ida Fauziyah Nyatakan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Dihapus, Kapan Cair Lagi?

Peserta harus mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan hingga pelatihan selesai untuk mendapatkan sertifikat.

Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh peserta yang lolos dan tidak boleh diwakilkan.

jumlah minimal waktu pelatihan selama 15 jam. Durasi maksimal jam pelatihan dalam satu hari antara luring dan daring berbeda.

Untuk luring atau offline waktu pelatihannya maksimal delapan jam per hari. Sedangkan daring atau online maksimal tiga jam per hari.

Baca Juga: LPS Ajak Media Digital Ikut Berperan Wujudkan Stabilitas Keuangan Nasional

3. Memberi ulasan dan penilaian

Setelah peserta mengikuti pelatihan, peserta harus memberikan penilaian dan ulasan yang terdapat pada halaman Dashboard Kartu Prakerja secara jujur mengenai pelatihan yang diselenggarakan.

4. Mendapatkan insentif

Para peserta yang sudah mengikuti pelatian akan menerima insentif Rp 600 ribu dalam rekening bank/ e-wallet peserta yang sudah memiliki sertifikat.

Baca Juga: Vario 160 ABS Terbaru 2023, Fitur Makin Gahar, Scoopy dan Honda PCX Sampai Kalah Saing!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Prakerja.go.id, Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X