AYOBOGOR.COM - Berapa waktu belakangan Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain kedisiplinan, sesuai Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan tentang Anaknya Mario Dandy Satrio, kerap pamer harta hingga membuat kegaduhan, ada alasan lain dari Sri Mulyani adalah seiring dengan pelaksanaan pemeriksaan harta kekayaan milik Rafel, yang dipertanyakan publik di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan,Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya" kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Pemeriksaan kepada Rafael berlangsung sejak 23 Februari 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kewajaran harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Bahkan, Rafael Alun tercatat hanya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah DJP Kemenkeu, hartanya lebih tinggi dibandingkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.
"(Harta) menimbulkan pertanyaan yang serius dan legitimate dari masyarakat, dari mana sumber kekayaan itu? Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur bersih dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini tidak dapat dibenarkan," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga meminta maaf dan meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara benar dan teliti, agar bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin terhadap keluarga Rafael Alun Trisambodo yang menimbulkan dampak besar terhadap persepsi masyarakat kepada Kemenkeu, khususnya bagian DJP.
Sebagaimana diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK harta kekayaan Rafael alun Trisambodo mencapai Rp56,1 Miliar yang sebagian besar terbagi atas tanah dan bangunan
Terdapat 11 aset tanah dan bangun yang tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.
Rafael juga tercatat memiliki dua unit mobil, berupa Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta dengan total nilai Rp 425 juta.
Namun, tak tercatat mobil Jeep Rubicon berwarna hitam yang dibawa Mario Dandy saat penganiayaan terjadi.
Harta lain yang dimiliki Rafael yaitu berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun yang menjadikannya memiliki total kekayaan sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).