umum

TOK! Rafael Dicopot dari Jabatan Ditjen Pajak oleh Sri Mulyani, Imbas Anaknya Hajar Putra Petinggi GP Ansor

Jumat, 24 Februari 2023 | 10:28 WIB
Rafael Alun Trisambodo akhirnya dicopot jabatannya jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Twitter/Kementrian Keuangan)

AYOBOGOR.COM - Rafael Alun Trisambodo akhirnya dicopot jabatannya jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal ini imbas Mario Dandy Satrio (MDS) sang anak, melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi dari GP Ansor.

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil seperti yang disebutkan oleh Sri Mulyani.

Bahkan Sri Mulyani, menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan," ujar Sri Mulyani.

Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.

Lebih lanjut, Menkeu tersebut meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

Rincian Kekayaan

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK harta kekayaan Rafael alun Trisambodo mencapai Rp56,1 Miliar yang sebagian besar terbagi atas tanah dan bangunan

Terdapat 11 aset tanah dan bangun yang tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.

Rafael juga tercatat memiliki dua unit mobil, berupa Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta dengan total nilai Rp 425 juta.

Namun, tak tercatat mobil Jeep Rubicon berwarna hitam yang dibawa Mario Dandy saat penganiayaan terjadi.

Harta lain yang dimiliki Rafael yaitu berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Halaman:

Tags

Terkini