Baca Juga: Sepuluh Laga ke Depan Layaknya Final bagi Persija, Thomas Doll Bakal Lakukan 2 Hal Ini
4. Pilih kecamatan domisili
5. Pilih desa domisili saat ini sesuai dengan KTP.
6. Selanjutnya masukan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
7. Ketika capctha atau huruf kode yang terpampang di laman cekbansos.kemensos.go.id
8. Klik cari data. Maka akan muncul data penerima dan bansos yang dicairkan.
Sayangnya, bansos BPNT tidak akan bisa dicairkan oleh masyarkat yang tergolong ke dalam 5 kelompok masyarakat di bawah ini:
1. Bukan warga negera Indonesia
2. Termasuk kategori mampu atau berkecukupan setelah disurvei oleh perangkat desa dan pendamping sosial.
3. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos RI
4. Setelah pendataan ternyata termasuk anggota Polri, TNI, dan ASN
5. Pegawai atau pejabat BUMN/BUMD ataupun perangkat desa setempat.
Itulah tadi mengenai 5 kelompok masyarakat yang dipastikan tak bis lakukan pencairan BPNT 2023 di Februari termasuk cara pengecekan mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id.