BPNT Rp200 Ribu Siap Cair Februari 2023, 5 Kelompok Masyarakat Ini Tidak Bisa Lakukan Pencairan

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:11 WIB
Ilustrasi BPNT sembako Rp200 ribu cair ke KPM Februari 2023. Ini 5 kelompok tak bisa pencairan. (Kemensos.go.id)
Ilustrasi BPNT sembako Rp200 ribu cair ke KPM Februari 2023. Ini 5 kelompok tak bisa pencairan. (Kemensos.go.id)

Baca Juga: Sepuluh Laga ke Depan Layaknya Final bagi Persija, Thomas Doll Bakal Lakukan 2 Hal Ini

4. Pilih kecamatan domisili

5. Pilih desa domisili saat ini sesuai dengan KTP.

6. Selanjutnya masukan nama sesuai dengan yang tertera di KTP

7. Ketika capctha atau huruf kode yang terpampang di laman cekbansos.kemensos.go.id

8. Klik cari data. Maka akan muncul data penerima dan bansos yang dicairkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Ditutup, Tapi Tidak Tahu Cara Daftarnya? Simak Penjelasannya di Sini!

Sayangnya, bansos BPNT tidak akan bisa dicairkan oleh masyarkat yang tergolong ke dalam 5 kelompok masyarakat di bawah ini:

1. Bukan warga negera Indonesia

2. Termasuk kategori mampu atau berkecukupan setelah disurvei oleh perangkat desa dan pendamping sosial.

3. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos RI

4. Setelah pendataan ternyata termasuk anggota Polri, TNI, dan ASN

5. Pegawai atau pejabat BUMN/BUMD ataupun perangkat desa setempat.

Itulah tadi mengenai 5 kelompok masyarakat yang dipastikan tak bis lakukan pencairan BPNT 2023 di Februari termasuk cara pengecekan mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X