nasional

Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Dimulai Mei 2025, Gunakan Data Sosial Ekonomi Terpadu

Selasa, 22 April 2025 | 08:27 WIB
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Dimulai Mei 2025, Gunakan Data Sosial Ekonomi Terpadu

 

AYOBOGOR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Penyaluran bansos kali ini mengusung pendekatan baru, yakni penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSCN) sebagai acuan utama. DTSCN merupakan upaya pemerintah untuk menyatukan basis data sosial ekonomi dari seluruh kementerian dan lembaga agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan efisien.

Proses validasi data ini sudah memasuki tahap akhir. Pada 20 April 2025 kemarin, Kementerian Sosial telah menyelesaikan survei ground checking yang dilakukan hingga pukul 24.00. Kemudian pada 21 April, data prelist hasil survei ditarik untuk proses pengolahan lebih lanjut. Data ini lalu disatukan dan diserahkan kembali kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengukuran dan perankingan.

BPS akan memastikan validitas data sebelum digunakan oleh seluruh instansi pemerintah sebagai dasar penyaluran bansos dan subsidi. Dalam prosesnya, pendamping sosial PKH di berbagai daerah dikerahkan untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan akurasi dan kelayakan data calon penerima.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan kedua 2025 akan menggunakan sistem desil dalam DTSCN. Masyarakat akan diklasifikasikan dalam kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 dan desil 2 menjadi prioritas utama karena termasuk kelompok paling rentan. Data ini akan menjadi rujukan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima PKH dan BPNT.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penyaluran bansos sudah melalui sejumlah tahapan sejak Februari, yaitu tahap prapenyaluran yang mencakup pengesahan data DTSCN, penyesuaian regulasi, uji petik, verifikasi dan validasi. Pada bulan April, Kementerian Sosial telah menetapkan calon keluarga penerima manfaat (KPM) dan lembaga penyalur.

Bulan Mei akan menjadi waktu pelaksanaan penyaluran serentak, yang juga disertai dengan pendampingan, monitoring, serta penyediaan layanan pengaduan baik secara daring maupun luring. Sementara bulan Juni akan digunakan sebagai waktu evaluasi, penyesuaian data, dan rekonsiliasi anggaran serta pengembalian sisa dana ke kas negara jika ada kelebihan penyaluran.

Penyaluran bansos tahun ini juga dilakukan secara triwulanan. Untuk tahap kedua ini, bantuan BPNT dipastikan sebesar Rp600.000, sementara nominal bantuan PKH akan menyesuaikan kategori penerima seperti ibu hamil, balita, lansia, dan pelajar. Besaran pastinya akan diumumkan setelah finalisasi data tahap dua.

Proses pencairan dana diprediksi akan mulai pada minggu ketiga atau keempat bulan Mei, setelah validasi rekening KPM selesai, termasuk pembuatan rekening bagi yang belum memiliki. Dana bansos akan disalurkan melalui Bank Himbara atau PT Pos, tergantung skema penyaluran yang dipilih pemerintah. Jika tidak memungkinkan dilakukan pada Mei, pencairan akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025.

Gus Ipul menegaskan, penyaluran bantuan kali ini benar-benar diarahkan agar lebih tepat sasaran. Nama-nama penerima ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang diukur oleh BPS, sesuai dengan kategori desil:

- Desil 1 (1-10% masyarakat termiskin): Menerima PKH, BPNT, KIP, dan KIS
- Desil 2 (11-20%): Menerima BPNT, KIP, dan KIS
- Desil 3 (21-30%): Menerima BPNT dan KIS
- Desil 4 (31-40%): Menerima KIS

Saat ini, BPS tengah melakukan finalisasi data perankingan agar bisa digunakan secara resmi oleh seluruh kementerian dan lembaga. Hasil perankingan inilah yang akan menentukan siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan sosial pada tahap kedua dan seterusnya.

Pemerintah berharap dengan penerapan DTSCN, bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini