AYOBOGOR.COM -- Dalam beberapa pekan terakhir, banyak warga yang mempertanyakan apakah kunjungan petugas survei ke rumah mereka berarti mereka akan otomatis mendapatkan bantuan sosial.
Pertanyaan ini muncul terutama karena bulan April merupakan periode penyaluran bantuan sosial tahap kedua, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Saat ini memang sedang berlangsung proses verifikasi data atau ground checking yang dilakukan oleh pendamping sosial. Mereka diberi tugas untuk memeriksa langsung kondisi warga yang namanya tercantum dalam daftar prelist. Namun, apakah survei tersebut otomatis membuat seseorang terdaftar sebagai penerima bansos? Jawabannya: tidak.
Untuk memahami hal ini, perlu diketahui tentang DTSN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. DTSN adalah basis data tunggal yang berisi informasi sosial dan ekonomi individu atau keluarga di Indonesia. Data ini telah disinkronkan dengan data kependudukan dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan serta pelaksanaan program bantuan sosial maupun pembangunan nasional.
Pembentukan DTSN merupakan bagian dari instruksi Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025, yang menugaskan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan yang lebih akurat dan mutakhir. Tujuan akhirnya adalah agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antarprogram.
Survei atau ground checking sendiri dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi data sosial ekonomi warga. Pendamping sosial yang ditugaskan akan mengumpulkan informasi secara langsung, seperti data pendidikan, pekerjaan, pendapatan, kondisi rumah, jumlah anggota keluarga, serta informasi lainnya terkait kesehatan dan disabilitas.
Hasil dari survei ini kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem peringkat kesejahteraan yang disebut dengan desil. Desil ini mengelompokkan warga berdasarkan kondisi ekonominya, dari desil 1 sebagai yang paling miskin hingga desil 10 sebagai yang paling sejahtera. Bahkan ada wilayah yang menerapkan desil hingga level ke-11.
Sebagai gambaran, desil 1 mencakup warga miskin ekstrem dengan penghasilan di bawah Rp500.000. Desil 2 berisi warga dengan penghasilan di bawah Rp600.000, dan desil 3 mencakup mereka yang berada di bawah Rp900.000. Masing-masing desil memiliki kriteria berbeda tergantung wilayah.
Warga yang berada di desil 1 hingga 3 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KIP (bantuan pendidikan), dan KIS (jaminan kesehatan). Misalnya, keluarga yang masuk desil 1 berpeluang mendapatkan keempat jenis bantuan tersebut. Sementara itu, keluarga di desil 2 bisa mendapatkan BPNT, KIP, dan KIS, dan keluarga di desil 3 mungkin hanya mendapatkan BPNT dan KIS. Keluarga di desil 4 ke atas bisa jadi hanya berhak atas satu bantuan atau tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
Jadi, apakah warga yang disurvei akan otomatis mendapatkan bantuan sosial? Jawabannya tidak. Survei bukanlah jaminan menerima bantuan. Proses ini merupakan bagian dari pembaruan data. Setelah survei, data akan dianalisis, diverifikasi, lalu diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Hanya warga yang memenuhi kriteria program dan masuk dalam desil prioritas yang berhak menerima bantuan sosial.
Selain itu, program bantuan sosial juga memiliki syarat khusus. Misalnya, warga miskin yang tidak memiliki anak sekolah tidak akan mendapatkan KIP. Atau warga miskin yang tidak memiliki balita dan bukan lansia tidak akan mendapatkan bantuan PKH. Bantuan sosial disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi warga, bukan semata-mata berdasarkan status ekonomi saja.
Survei DTSN tetap penting karena menjadi pintu masuk bagi warga yang sebelumnya belum pernah terdata untuk masuk ke sistem. Tapi perlu diingat bahwa hasil akhirnya tetap bergantung pada proses verifikasi dan pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS dan Kementerian Sosial.
Kesimpulannya, survei atau ground checking yang dilakukan saat ini bukan merupakan program pendaftaran bantuan sosial secara langsung. Tujuannya adalah untuk memperbarui dan memverifikasi data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan sosial di Indonesia semakin tepat sasaran dan adil bagi seluruh warga negara.