Pemerintah berharap dengan kenaikan UMK ini, para pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan kinerjanya.
Namun, Anang Budi Joelijanto juga mengingatkan pentingnya peningkatan produktivitas agar kenaikan upah ini tidak menjadi beban bagi perusahaan.
Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja Probolinggo akan terus melakukan sosialisasi dan monitoring terkait implementasi UMK 2025 untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.
Dengan UMK yang lebih tinggi dan hasil pertanian yang melimpah, Probolinggo semakin menunjukkan potensi yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Semoga dengan adanya kenaikan UMK ini, kehidupan pekerja di Probolinggo menjadi lebih baik dan produktivitas daerah semakin meningkat.***