Ini menunjukkan bahwa tidak semua usulan verval langsung diterima, karena proses verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang mendapatkan bantuan sosial.
Mulai tahap kedua tahun 2025, pencairan bantuan sosial akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan diperbarui setiap tiga bulan.
Data ini akan dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
BPS akan menggunakan berbagai sumber data, seperti data PLN, Pertamina, dan lainnya, untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Baca Juga: Jika Ada Perusahaan di Bogor Nakal Tak Beri THR, Pegawai Harus Lapor Kemana?
"BPS akan mengirimkan data pemutakhiran ke Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. KPM yang sudah terdeteksi mampu atau sejahtera mungkin tidak akan menerima bantuan pada tahap berikutnya," jelas Lutfi.
Dengan adanya pemutakhiran data ini, para KPM yang sebelumnya menerima bantuan sosial sepanjang tahun dapat menghadapi kemungkinan tidak menerima bantuan pada tahap berikutnya jika mereka telah dianggap mampu secara ekonomi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Bagi para KPM yang sudah menunggu pencairan bantuan sosial, kini saatnya untuk memeriksa saldo di KKS dan memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT bulan ini menandai langkah penting dalam penyaluran yang lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui data keluarga dan memantau informasi terbaru terkait bantuan sosial.***